Acuan SKKNI Nomor KEP. 55/MEN/III/2009 dan SK DPP ITMA Nomor : 11/ADM/DPP/VII/2023

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1PAR.UJ01.001.01Bekerjasama dengan mitra kerja dan wisatawan
2PAR.UJ01.002.01Bekerja dalam lingkungan social yang berbeda
3PAR.UJ01.003.01Mengikuti prosedur kesehatanm keselamatan dan keamanan di tempat kerja
4PAR.UJ01.004.01Menangani situasi konflik
5PAR.UJ01.005.01Mengembangkan dan memutakhirkan pengetahuan pariwisata
6PAR.TL02.001.01Melakukan persiapan tur
7PAR.TL02.002.01Mengkoordinasikan jadwal persiapan
8PAR.TL02.003.01Mengembangkan pengetahuan destinasi
9PAR.TL02.004.01Mengatur saat keberangkatan
10PAR.TL02.005.01Mengatur saat transit
11PAR.TL02.006.01Mengatur saat tiba
12PAR.TL02.007.01Mengatur saat di kendaraan
13PAR.TL02.008.01Mengatur saat check in dan check out di hotel
14PAR.TL02.009.01Mengatur peserta saat tur
15PAR.TL02.010.01Mengelola tur tambahan
16PAR.TL02.011.01Mengatur perpindahan moda transportasi
17PAR.TL02.012.01Mengelola permasalahan yang tidak terduga
18PAR.TL02.013.01Menangani keluhan peserta selama tur
19PAR.TL02.014.01Mengelola laporan tur