LSP Pariwisata Semesta Nusantara (LSP PARESTA) merupakan lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi. LSP PARESTA didirikan atas prakarsa ASPPI, ITMA, AIHRI, EJEF, dan FKPPH melalui Akta Notaris Elisatin Ernawati, S.H, M.Kn Nomor 04 tanggal 20 Oktober 2022. LSP PARESTA bertujuan untuk melakukan sertifikasi sumber daya manusia pada bidang Perhotelan, Biro Perjalanan Wisata, dan Kepemanduan Wisata. Pendirian LSP PARESTA mendapatkan dukungan dari asosiasi profesi dan para profesional yaitu ASPPI DPD Jawa Timur, DPD AELI Jawa Timur, Faji Jawa Timur, PGWI, ICA BPC Gresik dan Malang Raya, IHGM, ASIDEWI dan industri pariwisata antara lain: eL Hotel Kartika Wijaya, Artotel Ts Suites, Hotel Swiss Belinn Malang, Hotel Aria Gajayana, Hotel & Resort Kusuma Agrowisata, ALETA Tour, Songa Adventure dan Kaliwatu Rafting.

LSP PARESTA bertugas mengembangkan standar kompetensi, melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan sertifikasi tempat uji kompetensi. Dalam melaksanakan tugas dan fungsi, LSP PARESTA mengacu kepada Pedoman yang dikeluarkan BNSP. Dalam pedoman tersebut ditetapkan persyaratan yang harus ditaati untuk menjamin agar lembaga sertifikasi menjalankan prosedur sertifikasi kepada pihak ketiga secara konsisten dan profesional, sehingga dapat diterima di tingkat nasional yang relevan.