Acuan SKKNI Nomor KEP. 62/MEN/III/2009

NOKODE UNITJUDUL UNIT KOMPETENSI
1PAR.RG.01.001.01Bekerjasama dengan Kolega dan Pengunjung 
2PAR.RG.01.002.01Bekerja dalam Lingkungan Sosial yang bebeda
3PAR.RG.01.003.01Menangani Situasi Konflik 
4PAR.RG.01.004.01Mengembangkan dan Memutakirkan Pengetahuan Kepariwisataan dan Arung Jeram .
5.PAR.RG.02.001.01Bekerja Sebagai Pemandu Wisata 
6.PAR.RG.02.002.01Melakukan Kegiatan Interpretasi
7.PAR.RG.02.003.01Mengkoordinasikan dan mengoperasikan perjalann wisata Arung Jeram
8.PAR.RG.02.004.01Memimpin awak perahu saat berarung jeram
9.PAR.RG.02.005.01Mempersiapkan Peralatan dan Perlengkapan saat berarung Jeram
10.  PAR.RG.02.006.01Memberikan Pengarahan Keselamatan dan Pembekalan Teknik Berarung Jeram kepada Awak Perahu
11.PAR.RG.02.007.01Bertindak Sebagai Skiper
12.PAR.RG.02.008.01Mengatisipasi dan kondisi Darurat
13.PAR.RG.02.009.01Mengngembangkan Pengetahuan Tentang Karakteristik sungai dan Jeram
14.PAR.RG.02.010.01Melakukan Komunikasi dengan Radio Komunikasi (HT), Sinyal
15.PAR.RG.03.001.01Melakukan Administrasi Keuangan 
16.PAR.RG.03.002.01Berkomunikasi secara llisan dalam bahasa Inggris pada tingkat operasional Dasar 
17.PAR.RG.03.003.01Menulis dalam bahasa Inggris pada tingkat operasional Dasar
18.PAR.RG.03.004.01Membaca dalam Bahasa Inggris pada tingkat Operasional Dasar
19.PAR.RG.03.005.01Berkomunikasi secara lisan dalam Bahasa Inggris pada tingkat Penyelia dan operasional Menengah